
Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh terus mengupayakan Program Prioritas Nasional BNN Tahun 2021 dengan melaksanakan Asistensi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M). Selasa, (21/09/2021).
Asistensi dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Aceh dengan menghadirkan narasumber dari DP3AP2KB Kota Banda Aceh Ibu Risda Zuraida, SE selaku Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak untuk sesi anak didampingi Penyuluh Narkoba BNN Kota Banda Aceh Lukmanul Hakim, S.I.Kom.
Juga menghadirkan Psikolog Ibu Hanna Amalia, M.Psi untuk sesi orang tua yang didampingi Penyuluh Narkoba BNN Kota Banda Aceh Wardiah, A.Md. Keb.
Asistensi ini mengundang 5 keluarga dari salah satu Desa Bersinar di Kota Banda Aceh, Gampong Mulia. Keuchik Gampong Mulia Syukriadi juga turut menghadiri kegiatan ini.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT membuka Asistensi Pelaksanaan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba sebagai kelanjutan dari Rakor Ketahanan Keluarga yang telah dilaksanakan.
Dalam sambutannya, Hasnanda menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman positif bagaimana pentingnya nilai berkomunikasi dalam keluarga.
“Ketahanan keluarga selalu menjadi benteng utama dalam mencegah peredaran narkoba,” Kata Hasnanda.
Hasnanda juga mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam memahami perilaku anak sehingga anak memiliki ketahanan diri dalam mengembangkan potensi diri.
Asistensi dilaksanakan dalam bentuk permainan yang bertujuan mengembangkan komunikasi positif antara orang tua dan anak serta membantu para orang tua dan anak dalam memahami kualitas diri yang dimiliki.
Diakhir kegiatan, Plt. Sub Koordinator P2M Susi Erlita, SKM mengatakan kegiatan dilaksanakam sebanyak 2 kali, dan ini menjadi pertemuan pertama.
“Asistensi Ketahanan Keluarga Anti Narkoba mengajak sebuah keluarga tergabung dalam simulasi dalam bentuk permainan untuk meningkatkan ketahanan keluarga dan membentengi keluarga dari bahaya narkoba,” Pungkas Susi.
Menurutnya, peran keluarga sebagaimana elemen dasar dari masyarakat yang perlu berkontribusi membangun keutuhan desa yang mampu menanamkan dan melestarikan nilai-nilai penting dalam menghadapi kemajuan zaman sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas dari narkoba.