
Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melaksanakan Program Prioritas Nasional BNN Tahun 2021 “Intervensi Ketahanan Keluarga Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa” bertempat di Kyriad Muraya Hotel. Selasa, (28/9/2021).
Kegiatan ini dijalankan dengan protokol kesehatan yang mengundang 15 peserta perwakilan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda serta aparat pemerintah setempat Gampong Lambhuk.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT membuka kegiatan didampingi Sub. Koordinator P2M Susi Erlita, SKM.
Sebagai langkah awal dari pembentukan Gampong Lambhuk Bersinar, intervensi ketahanan keluarga dapat menjadi bekal penguatan keluarga yang ada di Gampong Lambhuk dalam menghadapi bahaya narkoba.
“Instansi pemerintah termasuk pemerintah desa harus mampu memberikan kontribusi terhadap upaya P4GN serta mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mencegah, memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” Ujar Hasnanda Putra dalam sambutannya.
Untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika juga dibutuhkan sinergitas dan kerjasama dari seluruh komponen masyarakat.
“Keluarga merupakan bagian kecil di lingkungan masyarakat yang dapat memberikan daya tangkal terhadap penyalahgunaan narkoba bagi anggota keluarga khususnya anak-anak,” Ucap Hasnanda.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Sub. Koordinator P2M Susi Erlita, SKM dengan menghadirkan dua pemateri. Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Bachtiar, S. Sos dengan materi Peran dan Regulasi Gampong dalam Mewujudkan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.
Bachtiar memandang kegiatan ini sebagai langkah strategis pencegahan narkoba dilingkungan masyarakat.
Kabid Perlindungan Anak DP3AP2KB Kota Banda Aceh Risda Zuraida, SE sebagai pemateri terakhir dengan materi Permendagri Nomor 130 tahun 2018 tanggal 27 Desember 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Desa.
Risda mengatakan agar semua lapisan masyarakat dapat menjaga anak-anak remaja dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan diakhiri dengan Rancangan Tindak Lanjut (RTL) dipandu oleh Sub Koordinator P2M.
Dalam diskusi diperoleh kesepakatan Kepala desa dan para tokoh masyarakat berkomitmen selalu mendukung program prioritas nasional, yaitu mewujudkan desa bersinar (bersih dari narkoba) di desa Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng, dengan mensukseskan program ketahanan keluarga yang akan diusulkan pada anggaran perubahan untuk mendukung desa bersinar.














