
Banda Aceh,
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) menggelar Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah, dari perwakilan Instansi Pemerintah dan Ketua Forum Keuchik Se- Kota Banda Aceh, Kamis (20/10/2022) bertempat di Sie Hotel.
Workshop ini membahas tentang reusam gampong. Kegiatan ini untuk pengembangan kapasitas penggiat P4GN tenteng Reusam Gampong di Instansi Pemerintahan dan Masyarakat melalui workshop ini diikuti 15 orang peserta dari 3 Instansi Pemerintah di Kota Banda Aceh.
Dalam kesempatan ini BNNK Banda Aceh menghadirkan 4 (empat) Narasumber diawali oleh Asisten 1 Pemko Banda Ceh, Bakhtiar, S.Sos., dengan materi “Kebijakan dan Dukungan Pemerintah Kota Banda Aceh Perihal Reusam Gampong tentang Rencana Aksi P4GN” , Narasumber Kedua Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Ramza Harli.SE., dengan materi “Urgensi Qanun Banda Aceh tentang Narkoba dan Upaya Mewujudkan Reusam Gampong”, Narasumber Ketiga Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Kota Banda Aceh Tgk. H. Zainum Muhammad dengan materi “Peran dan Strategi Kebijakan dalam Pengawasan Untuk Mewujudakan Reusam Gampong tentang P4GN” dan narasumber yang keempat dari Akademisi Zainal Fikri, S. Pd.I., M.Si dengan materi “Kajian Akademisi dalam Merancang Reusam Gampong”
Kegiatan ini dipandu langsung secara resmi oleh Kepala BNNK Banda Aceh Masduki, SH.,MH., menjelaskan tujuan dilaksanakan kegiatan yaitu untuk meningkatkan kemampuan penggiat anti narkoba khususnya di lingkungan masyarakat dan pemerintah untuk bisa melahirkan reusam gampong di Kota Banda Aceh.
Melalui kegiatan ini, Ia berharap dapat melahirkan reusam gampong sehingga menumbuhkan pemahaman, kesadaran dan peranserta masyarakat dalam upaya P4GN, guna menangkal segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungannya masing-masing.
Ia menegaskan kegiatan ini pun selain mejadi sarana edukasi, motivasi peran sertara masyarakat, juga dapat menggali masukan-masukan dari masyarakat sebagai dasar arah kebijakan strategi dalam upaya P4GN.
Kegiatan diakhiri dengan pengukuhan dan pemasangan Pin Penggiat Anti Narkoba untuk peserta, dan rapat tindak lanjut bersama BNNK Banda Aceh untuk merencanakan Reusam Gampong dan Gampong Bersinar dari Penggiat Gampong di kalangan Ketua Forum Keuchik.
“Setelah itu para perserta dilanjutkan dengan tes urine mendadak yang diadakan oleh panitia dari BNN Kota Banda Aceh dengan tujuan para penggit P4GN bebas dari narkoba, dan kami mendorong pelopor penggiat dari ketua Forum Keuchik Se- Kota Banda Aceh ini mengambil peran untuk adanya Reusam atau peraturan gampong terkait upaya penanggulangan narkoba, agar gampong terjaga dan bersih narkoba,” pungkas Masduki.
- Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah
- Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah
- Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah
- Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah
- Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah
- Workshop Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Instansi Pemerintah