
BANDA ACEH (3/3) – Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman bersama Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si mendeklarasikan Gampong atau Desa Beurawe sebagai Gampong Bersinar (bersih narkoba), yang bertempat di Komplek Masjid Al Furqan Beurawe, Selasa 3 Maret 2020.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan deklarasi ini merupakan inisiasi bersama antara Geuchik Beurawe, Camat Kuta Alam dan BNNK Banda Aceh dalam mewujudkan komitmen Walikota Banda Aceh menjadikan semua gampong di Banda Aceh Bersinar atau bersih narkoba.
“Gampong Beurawe mengambil peran penting mengajak seluruh stakeholder menjadikan langkah kecil ini, menyelesaikan pekerjaan besar menjadikan Banda Aceh bersih narkoba,” kata Hasnanda.
Acara yang berlangsung meriah ini juga dilakukan pembacaan ikrar dan pengukuhan Penggiat Anti Narkoba Gampong Beurawe.
Deklarasi ini diawali dengan menabuh rapai sebagai tanda launching, dilakukan secara bersama oleh Walikota Banda Aceh, Kepala BNNP Aceh, Ketua DPR Kota Banda Aceh, Kepala BNNK Banda Aceh, Camat Kuta Alam, Keuchik Gampong Beurawe dan unsur Forkopimda lainnya.
Dalam pidatonya, Walikota Banda Aceh H Aminullah Usman SE, Ak. MM menyampaikan harapannya agar seluruh gampong di Kota Banda Aceh dapat bersinar. “Kita sangat bersyukur, komitmen bersama dari menjaga, naik menjadi keinginan gampong bersinar atau bersih narkoba,” kata Aminullah.
Walikota juga menambahkan ada beberapa cara dalam memberantas narkoba diantaranya komitmen perangkat gampong untuk membatasi gerak peredaran narkoba, kemudian anak-anak dan pelajar harus diberikan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan perlu ditanam keimanan yang kuat.
Harapan yang sama disampaikan Ketua DPR Kota Banda Aceh Farid Nyak Umar, ST. Farid menyebutkan perlunya pendampingan atau tindaklanjut setelah deklarasi. Para penggiat dan masyarakat juga harus memiliki sikap SIK (sensitif, inisiatif, kreatif) terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungannya. “Kami dari DPRK mendukung penuh upaya Walikota untuk mewujudkan Banda Aceh Bersinar, dan langkah ini bisa kita mulai dari Beurawe,” kata Farid Nyak Umar.
Sementara itu Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen. Pol. Drs. Heru Pranoto, M.Si menyampaikan bahwa kegiatan ini harus terus dapat dilakukan pada 90 gampong lainnya di Kota Banda Aceh, dan pihaknya juga bertekad menjadikan 6.497 gampong di Provinsi Aceh bersih narkoba. “Kita sudah koordinasi dengan Polda, Kodam, Kajati sinergi program bersama di desa atau gampong perlu terus dilakukan yang tujuannya menjadikan kawasan bersih narkoba,” kata Heru Pranoto.
Kepala BNNP Aceh juga mengajak Ibu-ibu termasuk unsur PKK untuk mengajarkan putra-putri nya bahaya narkoba, menurutnya pertemuan pengajian atau kegiatan PKK dapat dimanfaatkan untuk membentengi keluaga sekaligus mengambil peran mendukung gampong bersih narkoba.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Deklarasi Gampong Bersinar dan penyematan pin Penggiat Anti Narkoba sebagai tanda pengukuhan Gampong Beurawe sebagai Gampong Bersih dari Narkoba.
#stopnarkoba #bandaacehbersinae