
Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh menggelar kegiatan deteksi dini melalui tes urine bagi pegawai Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh sebagai bagian dari upaya bersama mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Sabtu (25/11/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula T. Panglima Polem Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh ini diikuti oleh pegawai dan PPNPN Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh yang berjumlah 53 orang.
Deteksi dini melalui tes urine menjadi langkah awal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di berbagai lingkungan, termasuk di instansi pemerintahan seperti Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dini dan mencegah adanya pegawai yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, serta memberikan langkah-langkah preventif yang tepat untuk menjaga integritas dan moralitas lingkungan kerja.
Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes. Pol. Dr. Beridiansyah, S.H., S.S., M.H menyampaikan kegiatan deteksi dini ini menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba khususnya di wilayah Kota Banda Aceh dan sekitarnya.
BNN Kota Banda Aceh akan terus berperan aktif dalam melaksanakan berbagai program edukasi, rehabilitasi, dan penegakan hukum guna menciptakan masyarakat yang bebas dari ancaman peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Deteksi dini tes urine juga menandai pentingnya kesadaran dan tanggung jawab pegawai dalam mendukung program P4GN. Dengan menjalani tes urine, pegawai Balai Guru Penggerak Provinsi Aceh menunjukkan komitmen untuk menjaga integritas dan moralitas serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkotika.