
BANDA ACEH (27/1) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Jufri SH dan Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana SKM, MKM bersama Tim BNNK Banda Aceh melakukan kegiatan sosialisasi dan tes urine bagi pegawai non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Senin 27 Januari 2020.
Kegiatan Sosialisasi dan Skrining Tes Urine dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir, M.Si kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh Penyuluh Narkoba BNN Kota Banda Aceh Lukmanul Hakim S.I.Kom. Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine kali ini dilakukan untuk tenaga kontrak yang ada di Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak dan tidak diketahui oleh pegawai selain Kepala Dinas. Hal ini menunjukkan komitmen yang ditunjukkan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menciptakan instansi Bersinar atau bersih narkoba. Diharapkan nantinya akan menghasilkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
“Kita tidak mentolerir personil kita yang terlibat narkoba, karena kalau sudah jadi pecandu maka rusak semuanya,” pungkas Muzakkir.
Kasi Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana SKM, MKM mengatakan selain untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tes urine tersebut merupakan implementasi Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba. Kepala BNN Kota Banda Aceh melalui Kasi P2M Jufri SH menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat pimpinan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba. “Karena Banda Aceh Ibukota, kami berkomitmen mendorong seluruh instansi untuk rutin melakukan deteksi dini tes urine, apalagi sebagian besar personilnya berdomisili di Banda Aceh makanya kita berharap sama-sama berperan menjaga diri dan lingkungan dari pengaruh narkoba,” kata Jufri.
Berdasarkan hasil tes urine, Seluruh Pegawai Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh yang diperiksa berjumlah 90 orang, terdiri dari 85 orang pegawai Non PNS dan 5 orang PNS. Hasil skrining (menggunakan rapid test) sejumlah 87 orang di nyatakan Negatif (-) tidak mengandung Golongan Narkotika, sedangkan 3 orang dinyatakan Positif (+) terindikasi Penyalahgunaan Narkotika jenis Meth(Sabu).Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Drs. Muzakkir, M.Si menyatakan bahwa Pegawai Non PNS yang dinyatakan positif akan dilakukan pembinaan lebih lanjut serta dilakukan rehabilitasi oleh Tim BNN Kota Banda Aceh.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba