
BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan kegiatan sidak tes urine kepada para pegawai di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banda Aceh pada hari senin, 12 Juli 2021 di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Banda Aceh.
Kegiatan pelaksanaan tes urine ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST..MM.,MT didampingi Plt. Kasubbag Umum Haslinda Saleh, S.ST.,M.K.M, Plt. Sub. Koordinator P2M Susi Erlita, SKM dan Plt. Sub. Koordinator Rehabilitasi Ns. Wardah, S. Kep beserta tim.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Edi Ermawan, SH.,MH menyambut langsung Kepala dan tim dari BNN Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan kegiatan ini. Dalam sambutannya, Edi menyampaikan terima kasih atas kehadiran BNN Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan tes urine ini.
“Ucapan terima kasih sebesarnya atas kehadiran Tim BNN Kota Banda Aceh dalam pelaksanaan sidak tes urine di Kantor Kejari hari ini, harapannya sinergi yang sudah terjalin ini dapat menjadikan Kejari sebagai Instansi yang Bersinar,” kata Edi.
Edi menambahkan bahwa Kejari Banda Aceh akan mendukung upaya P4GN demi terwujudnya Kota Banda Aceh yang Bersinar (Bersih Narkoba).
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak yang dilaksanakan setelah apel pagi. Seluruh pegawai diarahkan agar berkumpul di Aula Kejaksaan Negeri Banda Aceh untuk diberi pengarahan oleh pimpinan dan kemudian diambil sampel urine nya oleh petugas BNN Kota Banda Aceh.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda putra menyatakan kegiatan ini sebagai implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang rencana aksi P4GN yang antara lain menyebut tentang tes urine untuk aparatur sipil negara.
“Kita apresiasi atas upaya KejariĀ dalam mendukung program pemerintah dengan menciptakan Instansi yang Bersinar (Bersih Narkoba),” kata Hasnanda.
Hasnanda menambahkan kegiatan tes urine ini adalah deteksi dini penyalahgunaan narkotika sebagaimana amanah Inpers P4GN.
Pelaksanaan tes urine ini mengikutsertakan 65 Pegawai di lingkungan Kejaksaan Negeri Banda Aceh dengan menggunakan alat tes urine 6 parameter.
Dari hasil pemeriksaan, seluruh pegawai Kejari Banda Aceh dinyatakan negatif terhadap penyalahgunaan narkoba.