
BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melakukan sidak tes urine di Mahkamah Syar’iah Kelas I-A Kota Banda Aceh pada hari Jumat, 9/4/2021 bertempat di Kantor Mahkamah Syar’iah Kelas I-A Kota Banda Aceh.
Tim BNN Kota Banda Aceh disambut langsung Ketua Mahkamah Syar’iah Kelas I-A Kota Banda Aceh Drs. Muslim, SH.,MA. didampingi Sekretaris Drs. H. M. Yanto.
Kegiatan ini dimulai dengan arahan oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra , ST.,MM.,MT.
Dalam arahannya, Hasnanda menyampaikan apresiasi atas sinergi dengan Mahkamah Syariah Kelas I-A Kota Banda Aceh untuk mewujudkan instansi bersinar atau bersih narkoba.
“Ini bagian dari memenuhi amanah Inpres nomor 6 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN yaitu sinergi antar instansi dan tes urine untuk pejabat dan aparatur,” kata Hasnanda.
Selanjutnya, Plt. Sub. Koordinator Seksi Rehabilitasi Ns. Wardah. menyampaikan mekanisme pengecekan tes urine kepada para Hakim, Panitera dan Pegawai yang hadir.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada 24 orang yang terdiri dari Hakim, Panitera dan Staf.
Pemeriksaan urine ini disaksikan langsung oleh Sekretaris dan Kasubbag IT Mahkamah Syar’iah Kelas I-A Banda Aceh.
Hasil pemeriksaan urine ini, seluruh Hakim, Panitera dan Staf yang diperiksa urine tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba.(RF)