
BANDA ACEH – Penyalahgunaan narkoba di Banda Aceh saat ini menunjukkan tren mengkhawatirkan.
Dimana terjadi peningkatan kasus dari 95 di tahun 2022, menjadi 135 kasus pada tahun 2025. Mahasiswa tercatat sebagai kelompok pengguna terbanyak.
Masalah tersebut kini menjadi perhatian serius oleh pemerintah setempat. Barang haram itu kini mulai menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Adalah Kombes Pol Zahrul Bawadi SH MM, pria kelahiran 21 Desember 1973 di Gampong Tanjung Kapai, Aceh Timur salah satunya.
Kini ia bergelut dalam memberantas salah satu penyakit masyarakat yakni penyalahgunaan narkotika.
Namanya dalam beberapa bulan terakhir acap didengar oleh masyarakat.
Dimana ia rutin melakukan tes urine terhadap sejumlah kalangan sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika.
Zahrul kini diamanahkan sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh.
Alumni PK ABRI Tahun 1997/1998 ini, meluncurkan sejumlah program mulai dari sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada remaja dan masyarakat, hingga rutin melakukan tes urine kepada pekerja kasar seperti supir angkutan umum hingga para nelayan.
Zahrul sendiri lahir di sebuah Gampong Tanjung kapai, nama Ayah Ghazali Usman dan Ibu Suryati Abdullah.
Zahrul sendiri lahir dikeluarga yang bisa dikatakan serba berkecukupan.
Dimana ayahnya merupakan pensiunan ASN dan pernah menjabat dua periode sebagai DRPD Aceh Timur.
Ia merupakan anak pertama dari 5 bersaudara, dan memiliki hobi bermain sepak bola.
Zahrul menjalani pendidikan, ibtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliah di Idi Rayeuk.
Usai menamatkan bangku sekolah di Aceh Timur, ia kemudian melanjutkan kuliah di Medan, Sumatera Utara selanjutnya ikut seleksi Sepa PK Abri tahun 1997 / 1998.
Usai diterima sebagai Perwira Polri, Kombes Zahrul pernah bertugas di Polda Sumsel, Polda Bangka Belitung.
Usai dari Polda Bangka Belitung ini, ia mendapat promosi sebagai Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Barat.
Lama menimbah pengalaman dalam pemberantasan narkoba di BNN Kalbar, pada Mei 2024 ini dilantik sebagai Kepala BNN Kota Banda Aceh.
Hal pertama yang ia lakukan ketika menjadi Kepala BNN Kota Banda Aceh, adalah mengumpulkan data terkait tren kasus yang ada di Wilayah Kota Banda Aceh.
Dari hasil pengumpulan data, trend kasus di Banda Aceh ini banyak yang merupakan penyalahguna di rentang umur 15 – 24 tahun.
Dari Data Kasus yang dikumpulkan, Zahrul mendapati tren kasus tahun 2023 sebanyak 307 kasus narkotika dan 388 tersangka, tahun 2024 243 kasus narkotika dan 263 orang tersangka menurun secara data aktual dari tahun sebelumnya.
Hal tersebut membuat kekhawatiran di benak Zahrul. Terlebih saat ini aceh menjadi titik masuk/transit narkotika yang masuk dari negara tetangga.
Narkotika jenis sabu, ekstasi dan kokain kerap masuk melalui Aceh yang nantinya diedarkan ke berbagai daerah di Indonesia.
Di sana ia mendapat kesimpulan, bahwa narkoba menjadi salah satu tren yang harus segera diberantas hingga ke lingkungan paling bawah.
Selama menjabat sebagai Kepala BNN Banda Aceh, Zahrul mengeluarkan program Intervensi Ketahanan Keluarga Anti Narkotika kepada 20 orang dari 10 keluarga, 10 orang Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika, sudah membentuk 19 Desa Bersinar (Bersih Narkoba).
Hal itu merupakan upaya BNN dalam mengintervensi setiap gampong untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, karna pencegahan ini harus dimulai dari tingkat yang paling bawah yaitu Gampong/Desa.
Bagi Zahrul, upaya pencegahan dan pemberantasan ini bukan hanya tugas dari BNN dan para penegak hukum saja, dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat hingga aparatur gampong juga seluruh masyarakat wajib bersama-sama memerangi narkoba.
Meningkatkan kesadaran Masyarakat tentang bahaya narkoba dan dampaknya terhadap individu, keluarga, dan masyarakat.