
Banda Aceh, Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh bekerja sama dengan BNN Kota Banda Aceh melaksanakan lanjutan kegiatan pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Kegiatan tes urin ini diikuti oleh 130 orang pegawai Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh sebagai implementasi pelaksanaan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN. Senin, 10/10/2022.
Kepala BNNK Banda Aceh, Masduki,SH,MH mengungkapkan sampai saat ini sudah 2 instansi pemerintah yang telah di tes urine. Kedua instansi tersebut merupakan kantor pemerintahan yang memiliki jumlah pegawai yang cukup banyak dan bersentuhan langsung dengan masyarakat. Tujuan diadakannya tes urine ini adalah sebagai upaya pencegahan secara dini terhadap bahaya Narkoba.
Tes urine merupakan salah satu cara untuk mendeteksi secara dini apakan pegawai terlibat atau tidak dalam pengunaan Narkoba. Bila nantinya ada pegawai yang ditemukan positif mengkonsumsi Narkoba,maka kita dapat melakukan pembinaan dengan melakukan assesment maupun rehabilitasi. Sehingga nantinya pegawai ini bisa sembuh dan dapat hidup normal sebagaimana mestinya tanpa ketergantungan dengan Narkoba. Tutup Masduki”.
Kegiatan Sosialisasi dan Skrining Tes Urine dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh Wahyudi, S.STP kemudian dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dan SOP penggambilan urine oleh Penanggung Jawab Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Kota Banda Aceh Susi Erlita, SKM.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh mengatakan bahwa pelaksanaan kegiatan tes urine ini rutin dilakukan setiap tahunnya untuk pegawai dan Non PNS yang ada di Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh.
Pemeriksaan urine ini dilakukan secara mendadak dan tidak diketahui oleh pegawai selain Kepala Dinas. Hal ini menunjukkan komitmen yang ditunjukkan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menciptakan instansi Bersinar atau bersih narkoba. Diharapkan nantinya akan menghasilkan lingkungan kerja yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Pungkas Wahyudi
Pada kesempatan ini juga hadir Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Irwansyah.ST yang meninjau langsung proses perlaksanaan tes urine di Dishub Kota Banda Aceh.
Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh memberikan apresiasi atas sinergi yang dilakukan Dishub Kota Banda Aceh bersama BNN Kota Banda Aceh,atas terlaksanakannya tes urin. Selain itu dia menuturkan, kegiatan tes urine yang dilakukan hari ini merupakan bukti Dishub Kota Banda Aceh yang ada di lingkungan pemko sangat disiplin dan teladan. “Hal itu dapat dibuktikan bahwa mereka terbebas dari narkoba. Tutup Irwansyah.
Berdasarkan hasil tes urine, Seluruh Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh yang diperiksa berjumlah 130 orang, di nyatakan Negatif (-) tidak mengandung Golongan Narkotika.
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh
- pemeriksaan skrining urin dengan menggunakan (7 parameter) variabel rapid test bagi Pegawai dan Non PNS Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh