Skip to main content
Artikel

Masa Depan Generasi

Dibaca: 5 Oleh 05 Jul 2019November 17th, 2020Tidak ada komentar
Masa Depan Generasi
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Masa Depan Generasi

Oleh Hasnanda Putra, ST, MM, MT

Perang tidak harus berpeluru, biarpun kematian terus saja berlalu. Begitulah narkoba menjadikan dunia saling bertempur.

Indonesia darurat narkoba. Kita kedatangan tamu tak diundang bernama Narkoba, monster dunia yang paling menakutkan dari cerita Espanto del Mundo (Kisah Kapal Cakra Donya) sekalipun.

Narkoba berdampak sangat buruk, ini bukan lagi dongeng. Tragedi kematian sia-sia akibat narkoba telah mengubah banyak kehidupan. Orang kaya jatuh miskin, kaum papa makin sekarat, kaum muda hilang arah dan keluarga kehilangan kasih sayang. Bencana “perang” paling mengerikan dalam abad modern dampaknya mulai kita rasakan.

Banda Aceh letaknya sangat strategis. Menghadap kedua samudera dunia, Samudera Hindia dan Selat Malaka dengan batasan negara-negara dunia. Posisi ini tentu menguntungkan, namun sisi lain yang tak dapat dihindari kota tua ini menjadi transit bagi bandar-bandar barang haram ini. Belum lagi sebagai ibukota, Banda Aceh berhadapan dengan entry point atau pintu masuk ke 22 kabupaten kota lainnya.

Angka terpapar narkoba di Aceh memang lebih rendah, karena memang populasi penduduk kita lebih sedikit. Terdapat 69,066 orang pelajar dan mahasiswa di Aceh terpapar narkoba.

BNN RI dan Pusat Penelitian Kemasyarakatan dan Kebudayaan LIPI merilis hasil survei penyalahgunaan Narkoba tahun 2018 di 13 Ibukota Provinsi di Indonsia. Provinsi Aceh diantara yang dilakukan survei untuk mengetahui tingkat prevalensi penyalahgunaan narkoba. Objek penelitian yang diambil adalah pelajar/mahasiswa, pekerja dan rumah tangga.

Hasil survei BNN LIPI untuk kategori pelajar dan mahasiswa, terungkap bahwa angka prevalensi pelajar dan mahasiswa secara nasional adalah 3,21% setara dengan 2,297,492 orang. Pelajar SMA memiliki prevalensi pernah pakai tertinggi, dan ini tentu saja sangat membahayakan generasi masa depan.

Narkoba Musuh Bangsa

Narkoba adalah singkatan dari
Narkotika, Psikotoprika, dan Bahan adiktif lainnya.

Dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika ditegaskan bahwa narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semisintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Penelitian BNN dan LIPI ini juga menyebutkan terdapat 3 (tiga) jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi pelajar dan mahasiswa yaitu Ganja, Obat sakit kepala yang dikonsumsi berlebih dan inhalant.

Sebuah pernyataan mengejutkan disampaikan Direktur Rumah Sakir Jiwa (RSJ) Aceh dalam pertemuan dengan Anggota DPD RI beberapa waktu lalu di Kantor Gubernur, bahwa ODGJ (orang dengan gangguan jiwa)di Provinsi Aceh tertinggi karena narkoba.

Keluarga adalah solusi

Hasil penelitian dan kondisi terkini ini harus mampu menyadarkan kita, bahwa narkoba bukan lagi cerita diseberang lautan tetapi telah ada “didepan” rumah kita.

Dampak buruk akibat penyalahgunaan narkoba tidak hanya dirasakan oleh pemakai atau pengedar saja, tetapi akan berpengaruh negatif bagi seluruh keluarga dan lingkungan sekelilingnya.

Generasi harus diselamatkan karena masa depan bangsa bergantung pada generasi hari ini. Gerakan bersama dan mendorong keterlibatan keluarga adalah cara paling utama membentengi generasi.

Tidak ada benteng terkuat melawan narkoba selain keluarga itu sendiri. Keluarga yang harmonis dengan kehidupan agama yang baik adalah sebaik-baik solusi. Masih dalam momentum Hari Anti Narkotika Internasional, mari terus bergandengan tangan bersama kita lawan narkoba.

* Penulis adalah Kepala BNN Kota Banda Aceh.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel