
BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan Kegiatan Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres RAN P4GN Wilayah Kota Banda Aceh yang dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh, Rabu, (07/07/2021).
Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) merupakan tindak lanjut dari kegiatan Workshop Penggiat P4GN di Instansi Pemerintah yang diikuti oleh 16 Operator dari masing-masing OPD di wilayah Kota Banda Aceh.
Hadir dalam kesempatan ini dan membuka langsung kegiatan tersebut oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT yang didampingi Plt. Kasubbag Umum Haslinda Saleh, S.ST, M.K.M.
Dalam sambutannya, Hasnanda Putra mengatakan agar seluruh OPD di wilayah Banda Aceh dapat aktif dalam penginputan pada aplikasi Inpres No. 2 Tahun 2020 RAN P4GN.
“Seluruh OPD di Kota Banda Aceh diharapkan agar segera melapor segala kegiatan yang berkaitan dengan P4GN, karena nantinya penginputan akan terhubung langsung dengan BNN RI,” kata Hasnanda.
Hasnanda juga menambahkan setiap kegiatan yang diinput dalam aplikasi akan dilaporkan secara berkala kepada Walikota Banda Aceh.
“Kegiatan ini akan kita laporkan secara berkala kepada Walikota Kota Banda Aceh sebagaimana yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020,” tambah Hasnanda.
Adapun pemateri dalam kegiatan ini dari BNN Provinsi Aceh Efrar Khalid Hanas, S.Psi Penyuluh Narkoba Ahli Pertama yang menyampaikan tentang Pengoperasian Aplikasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020.
Kegiatan Rapat Kesekretariatan Pelaksanaan Inpres RAN P4GN ini bertujuan untuk mensinergikan unsur Instansi Pemerintah dalam mengimplementasikan RAN P4GN sehingga dapat mewujudkan Indonesia yang Bersinar (Bersih Narkoba) dari segala lapisan.
Kegiatan dipandu oleh moderator Haslinda Saleh, dan diakhiri dengan sesi foto bersama dan pembacaan doa. Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.