
BANDA ACEH (29/1) – Demi mewujudkan Kota Banda Aceh bebas narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh kembali melaksanakan pemetaan kawasan rawan narkoba dalam program pemberdayaan alternatif di Gampong Merduati Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh, Rabu 29 Januari 2020.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST, MM, MT Melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Jufri, SH dan Staf P2M menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut dan di sambut dengan baik oleh Keuchik Gampong Merduati yang diwakili oleh Sekretaris Gampong, Bram Diansyah.
Kasi P2M BNN Kota Banda Aceh Jufri, SH mengatakan, adapun indikator yang dipakai adalah delapan indikator pokok yang diminta datanya pada Geuchik Merduati meliputi jumlah kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas dan kekerasan, jumlah bandar pengedar narkoba, jumlah kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti, entry point narkoba dan jumlah kurir narkoba.
“Sedangkan lima indikator tambahan yang dilengkapi adalah banyaknya lokasi hiburan, jumlah tempat kos, tingginya angka kemiskinan, jumlah ketiadaan sarana publik dan perkembangan interaksi sosial masyarakat,” kata Jufri.
Dari hasil pemetaan yang didapat melalui pengisian tabel data, lanjut Jufri, seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) akan melaksanakan evaluasi penentuan kategorisasi kawasan rawan. Apakah masuk kategori bahaya, siaga, waspada atau aman, berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang telah dilaksanakan.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba