Skip to main content
Berita KegiatanEdukasiSuara Masyarakat

Ketua Komisi I DPRK Dukung Regulasi Gampong Bersinar di Kota Banda Aceh

Dibaca: 18 Oleh 25 Feb 2021Tidak ada komentar
Konsep Otomatis
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BANDA ACEH – Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh DR. Musriadi Aswad mendorong Kota Banda Aceh dapat segera mengeluarkan Perwal atau Qanun untuk mendukung terbentuknya Gampong Bersinar atau bersih narkoba.
“Perlu dukungan semua dan keluarga dan gampong adalah benteng terkuat pencegahan narkoba, sudah harus ada Perwal atau malahan Qanun,” kata Musriadi.

Musriadi juga menyatakan bahwa Desa atau gampong bisa menggunakan dana desa untuk kegiatan pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Perlunya juga sinergi Babinsa dan Bhabinkantibmas dengan Pemerintah Gampong untuk mendukung Desa Bersinar.
“Ini kerja bersama dan kita harus sinergi untuk Banda Aceh Bersinar, kami Komisi I mendukung penuh upaya melahirkan regulasi pencegahan dan pemberantasan narkoba,” pungkas Musriadi.

Musriadi juga menceritakan pengalamannya pernah menyembuhkan orang yang ketergantungan narkoba berat dengan komitmen yang kuat kepada orang tersebut.
“Alhamdulillah 2 orang pernah saya pulihkan orang dengan ketergantungan berat terhadap narkoba, saya tuntun dia dengan komitmen kuat hingga pulih dan dapat produktif lagi seperti dulu”. pungkas Musriadi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel