
Banda Aceh (15/8) – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ikut memusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sekaligus mendampingi Kapolresta Banda Aceh Kombes. Pol Trisno Riyanto pada konferensi pers di halaman Mapolresta Banda Aceh, Kamis 15 Agustus 2019.


Ikut mendampingi Kepala BNNK, Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana SKM dan Tim BNN Kota Banda Aceh.
Dari dua jenis narkotika yang dimusnahkan terdapat 1 ton ganja kering yang sudah di packing rapi dan siap edar serta lebih kurang 500 gram sabu, kedua jenis narkotika tersebut di sita dalam kurun waktu 3 bulan terakhir dari 3 pengembangan kasus dengan 6 orang tersangka dengan rincian 3 tersangka sabu dan 3 tersangka ganja kering oleh tim Polresta Banda Aceh.


Pada konferensi pers Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH juga mengatakan untuk pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya selain dilakukan secara agresif juga di upayakan dengan preventif termasuk dengan bekerja sama dengan BNN Kota Banda Aceh dalam hal P4GN.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan apresiasi atas kerja keras Polresta dalam memberantas narkoba di Ibukota Banda Aceh.
“Bayangkan kalau barang haram dalam jumlah banyak ini beredar dan tidak tertangkap, berapa ribu warga kita akan terpapar?” Kata Hasnanda.
Lebih lanjut Hasnanda Putra menyampaikan upaya bersama termasuk Polresta mewujudkan Banda Aceh Gemilang Tanpa Narkoba harus didukung semua pihak, untuk itu sinergi bersama menjadi kunci keberhasilan.
Link Video :






