
BANDA ACEH (6/1) – Aparatur Sipil Negara memiliki peran dan posisi yang strategis di tengah lingkungan masyarakat dalam mencegah dan memberantas narkoba. ASN juga dapat mengambil peran sebagai Penggiat Anti Narkoba dan berkontribusi mendorong instansi dan gampong membentengi generasi. Pernyataan ini disampaikan Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra pada Pelatihan Dasar CPNS Golongan III Pemko Banda Aceh, Aula LAN Aceh, Senin 6 Januari 2020.
“Dengan pemahaman akan bahaya narkoba dan konsistensinya dalam menyampaikan hal tersebut pada masyarakat baik di lingkungan tempat tinggal maupun di lingkungan kerjanya, PNS atau ASN juga merupakan penggiat anti narkoba ini berperan mempersempit ruang gerak bandar narkoba,” kata Hasnanda.
Lebih lanjut Hasnanda Putra menyampaikan bahwa persoalan narkoba tidak main-main dan harus segera bertindak bersama-sama.
“ASN juga Penggiat anti Narkoba harus aktif, agar ruang gerak bandar sempit,” pungkas Hasnanda.
Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS jajaran Pemko Banda Aceh Golongan III Angkatan I, II, III dan IV, diikuti 160 orang peserta dari 9 SKPD.
Materi isu komtemporer diisi Kepala BNN Kota Banda Aceh selama 6 jam pelajaran. Turut mendampingi dan mengisi materi Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana S.KM.,M.KM.
Materi yang disampaikan antara lain penggolongan dan sejarah narkoba, tindak pidana narkoba dan membangun kesadaran anti narkoba.(Mustaqim)
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba