
Banda Aceh (15/7) – Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, SH kembali mendatangi Kota Banda Aceh, kali ini kedatangannya ke Banda Aceh untuk memusnahkan ratusan ribu gram barang bukti narkotika yang berhasil di ungkap oleh petugas BNN dari dua kasus dalam tahun 2019 ini.
Ada 3 jenis narkotika yang di musnahkan diantaranya 338.900 gram ganja, 52.004 gram sabu, dan 22.766 butir ekstasi, kesemua jenis narkotika tersebut di musnahkan dengan cara dibakar dengan mesinĀ incinerator milik BNN Provinsi Aceh yang di lakukan langsung oleh Heru Winarko dan di ikuti oleh Walikota Banda Aceh H. Aminullah Usman serta seluruh pejabat yang hadir.
Ikut mendampingi Walikota Banda Aceh dalam permulaan kegiatan Coffee morning sampai pemusnahan barang bukti narkotika adalah Kepala BNN kota Banda Aceh. Dalam Jamuan Coffee morning di Pendopo Walikota Banda Aceh turut berlangsung dialog bersama Walikota, Kepala BNN RI, Direktur Japfa, Pejabat BUMN, Kasdam, dan tamu undangan lain.