Skip to main content
Berita Kegiatan

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hadiri Pemberian Remisi Lapas Lambaro

Dibaca: 7 Oleh 18 Agu 2020November 17th, 2020Tidak ada komentar
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hadiri Pemberian Remisi Lapas Lambaro
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BANDA ACEH – Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra didampingi Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana menghadiri kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak secara Virtual di Lapas Kelas II A Banda Aceh, Lambaro, Senin (17/8).

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hadiri Pemberian Remisi Lapas Lambaro

Tahun 2020 ini, Lapas Kelas II Lambaro Memberikan Remisi kepada 476 Narapidana yang ada di Lapas Kelas II Lambaro yang telah memenuhi persyaratan pada peringatan HUT RI ke-75.

Hadir dalam kegiatan ini Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, pejabat Eselon II dan Eselon III serta Ka. UPT PAS di Jajaran Kemenkumham Aceh.

Kegiatan Penyerahan Remisi Umum ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan setiap tahun di tanggal 17 Agustus.

Pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana telah diatur dalam UU nomor 13 tahun 1995 tentang pemasyarakatan, Keputusan Presiden nomor 174/1999 tentang remisi serta Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri tentang syarat dan tatacara pemberian remisi, asimilasi kepada warga binaan pemasyarakatan.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ikut memberikan penghargaan kepada sejumlah pegawai di lembaga permasyarakatan setempat.

“Selamat atas penghargaan ini dan semoga menjadi bagian BNN menjadikan Lapas Bersinar atau bersih narkoba,” kata Hasnanda.

Hasnanda juga mengapresiasi peluncuran aplikasi Lapor terkait pengaduan narkoba di lingkungan lembaga permasyarakatan.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hadiri Pemberian Remisi Lapas Lambaro

Sebelumnya di tahun 2019 BNN Kota Banda Aceh telah menandatangani MoU dengan Lapas Banda Aceh terkait kegiatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel