
BANDA ACEH (7/11) – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT menghadiri dan ikut memusnahkan 3.947,86 gram barang bukti pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti narkotika jenis sabu dan narkotika jenis ganja hasil sitaan dari penangkapan dan pengembanhan kasus dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh di halaman Mapolresta Banda Aceh, Kamis 7 November 2019.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Trisno Riyanto SH memimpin lansung kegiatan eksekusi pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja dengan rincian, narkotika jenis ganja sebanyak 2.958 gram dan narkotika jenis sabu sebanyak 989,86 gram dengan total kedua jenis narkotika tersebut 3.947,86 gram.
Sebelum dilakukan pemusnahan narkotika jenis sabu terlebih dahulu di uji keasliannya yang selanjutnya dimusnahkan dengan cara di blender dengan campuran alkohol, sedangkan narkotika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara bakar dalam wadah yang telah disediakan.
Selain itu dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini juga di hadirkan para tersangka penyalahgunaan narkoba tersebut, 3.947,86 gram dan 2 jenis narkotika tersebut disita dari 5 tersangka saat gelar perkara.(Zz)
#stopnarkoba #acehstopnarkoba #gemilangtanpanarkoba #humasbnnkbandaaceh