Skip to main content
Berita KegiatanLaporan Kegiatan

Internalisasi Program P4GN melalui Tes Urine

Dibaca: 24 Oleh 14 Nov 2022Tidak ada komentar
Internalisasi Program P4GN melalui Tes Urine
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banda Aceh, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh kembali melakukan Internalisasi Program P4GN dan Pelaksanaan Tes Narkoba Bagi PNS dan PPNPN Di Lingkungan Kantor Kejaksaan Negeri Aceh, Pelaksanaan tes urine Kejati Aceh yang bekerja sama dengan BNN Kota Banda Aceh, Kamis, 10/11/22

Kepala BNN Kota Banda Aceh Masduki, SH.,MH menyatakan Terimaksih kepada Kejati yang telah berkerjasama dengan BNNK Banda Aceh Untuk mendukung gerakan Indonesia “Bersinar” (Bersih Narkoba), dan menjalankan amanah Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang rancangan aksi P4GN dengan laksanakan uji pemeriksaan narkoba melalui tes urin.

Kejati Aceh melakukan tes urine kepada seluruh pegawainya. Tak hanya itu, tes urine juga dilakukan terhadap satpam serta tenaga paramubakti dan cleaning servis.

Sebanyak 300 pegawai dan staf di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengikuti tes urine. Kegiatan tersebut (tes urine) perintah Kepala Kejaksaan Negeri Aceh. Tujuannya untuk mendeteksi narkoba secara dini, juga langkah preventif dan memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan kantor Kejaksaan Tinggi Aceh,” kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh Harahap.
dengan tema “Kerja Sehat Tanpa Narkoba”

“Sebagai aparat penegak hukum harus memberikan contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat. “Apabila ada teman atau saudara yang telah atau sedang menggunakan narkoba, segera melapor kepada pihak yang berwajib agar segera direhabilitasi,” kata Kajati Aceh.”

“Saya berharap masyarakat agar tidak mendekati, apalagi memakai narkoba. Sebab, narkoba ini merupakan sarana dalam menghancurkan masa depan bangsa.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel