Skip to main content
Berita Kegiatan

HUT Fakultas Hukum, BNN Banda Aceh Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Dibaca: 4 Oleh 09 Nov 2019November 17th, 2020Tidak ada komentar
HUT Fakultas Hukum, BNN Banda Aceh Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banda Aceh (9/11) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui Kasie Rehabilitasi Desi Rosdiana, S.KM., M.KM menjadi narasumber pada kegiatan CLBK yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh kerjasama dengan Fakultas Hukum Unsyiah, Aula Gedung Moot Court Hukum, Sabtu 9 November 2019.

HUT Fakultas Hukum, BNN Banda Aceh Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Kegiatan ini juga dalam rangka LAW FEST Ulang Tahun Fakultas Hukum Unsyiah Ke 58. Acara diikuti oleh 100 orang mahasiswa/i angkatan 2019 Fakultas Hukum Unsyiah.

Tampil juga sebagai pemateri Dr. Dewi Inong Iriana.Sp.KK Ahli penyakit Infeksi Menular Seksual (IMS) dari Kementerian Kesehatan RI, memaparkan tema pengetahuan dan pencegahan HIV AIDS.

Sementara itu Kasie Rehabilitasi BNNK Banda Aceh Desi Rosdiana dalam materi dengan tema narkoba mengancam bangsa memaparkan kondisi terkini penyalahgunaan narkoba dan upaya BNN dalam melaksanakan P4GN dengan melibatkan stakeholder lainnya.

HUT Fakultas Hukum, BNN Banda Aceh Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba HUT Fakultas Hukum, BNN Banda Aceh Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

Desi juga mengajak seluruh mahasiswa bersatu memerangi narkoba, dengan cara menyebarluaskan informasi bahaya narkoba dan membantu mahasiswa yang sudah terpapar narkoba untuk kembali ke kehidupan normal.

“Teman sebaya mahasiswa sendiri memiliki andil strategis menjadi duta anti narkoba di lingkungan kampus,” kata Desi.

Upaya menjadikan lingkungan kampus Bersinar (bersih narkoba) terus dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh dengan melakukan koordinasi dan kerjasama dengan pihak kampus dan mahasiswa. Untuk itu diperlukan komitmen kuat seluruh stakeholder.

“Upaya membebaskan generasi dari gurita narkoba, membutuhkan komitmen kuat kita semua,” ungkap Desi.

Kasie Rehabilitasi yang aktif menangani anak-anak jalanan ini juga kemudian memaparkan gambaran bahaya dari obat-obatan terlarang seperti narkoba, ekstasi, shabu-shabu, ganja dan sejenisnya.

Desi menyampaikan narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda Indonesia. Bahkan akibat dari konsumsi narkoba telah terbukti merusak mental dan psikologis generasi bangsa, menjadi generasi yang tanpa masa depan.

HUT Fakultas Hukum, BNN Banda Aceh Ajak Mahasiswa Perangi Narkoba

“Bila semakin banyak generasi bangsa rusak karena narkoba, maka bangsa kita ini bisa menjadi bangsa kuli yang semakin tertinggal,” pungkas Desi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel