
Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui seksi P2M melaksanakan kegiatan fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga berbasis sumber daya pembangunan desa yang menghadirkan 15 peserta dari Gampong/Desa Deah Glumpang, di Aula Hotel Seventeen, Kamis 9/3/22.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala BNNK Banda Aceh Masduki, S.H., M.H. Dalam sambutannya, Masduki menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam mensosialisasikan Inpres No 2 tahun 2020 tantang P4GN, dan program kerja BNN didesa untuk mendapatkan respon positif dari stackholder, kepala desa dan masyarakat setempat dalam mendapat dukungan berupa komitmen untuk kebaikan bersama.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Berpesan Kepada Peserta yang hadir agar bersama-sama menyampaikan semua informasi yang akan di dapatkan dari pemateri agar segera disampaikan kepada masyarakat sehingga dapat mewujudkan desa bersinar sesuai dengan harapan kita semua”.
Melalui fasilitasi advokasi program ketahanan keluarga anti narkoba di Gampong/Desa Deah Glumpang ini, diharapkan dapat menjadi ikhtiar bersama dalam mencanangkan Kota Banda Aceh Bersinar. “Oleh karena itu, kita tidak mungkin duduk berpangku tangan saja. Kita harus berbuat sesuatu melalui aksi war on drugs atau perang melawan narkoba,” ajak Masduki.
Keuchik Gampong Deah Glumpang Donnny Erwin, SE juga ikut memberikan kata sambutan dan mengucapkan terimakasih kepada BNN Kota Banda Aceh, yang telah mempercayai Gampong Deah Glumpang Kecamatan Meuraxa menjadi salah satu bagian dari program desa bersinar sehingga kedepannya dapat mendongkrak status desa menjadi desa maju dan mandiri dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. tutur Donny.
Kegiatan di lanjutkan dengan penandatanganan nota kesepahaman antara BNN Kota Banda Aceh oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh dengan Gampong Deah Glumpang oleh Keuchik Gampong Deah Glumpang.
Dilanjutkan dengan pemaparan materi pertama oleh kepala DPMG Kota Banda Aceh Muhammad Syaifuddin Ambia,ST., MT dengan materi Implementasi P4GN di Desa dan Ketahanan Keluarga Untuk Membangun Kesejahteraan Di Gampong/Desa Sesuai dengan Permendes 2021.
Dilanjutkan dengan pemaparan kedua dari Kepala Badan Kesbangpol Kota Banda Aceh Heru Triwijanarko, S.STP., M.Si. Heru menyampaikan Peran dan Regulasi Dalam Mewujudkan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumberdaya Pembangunan Gampong.
Kegiatan diakhiri dengan pemaparan Intan Indriani,SKM Selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Dinas DP3AP2KB Kota Banda Aceh mengenai Dukungan Pemerintah Daerah dalam Mewujudkan Program Ketahanan Keluarga Anti Narkoba Berbasis Sumber Daya Pembangunan Desa.
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang
- Gelar Advokasi Ketahanan Keluarga, BNN Kota Banda Aceh Undang Perangkat Desa Deah Gelumpang