
BANDA ACEH (14/12) – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui Kasie Rehabilitasi Desi Rosdiana, SKM., MKM menjadi narasumber pada kegiatan penyuluhan bahaya narkoba dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunan narkoba yang di selenggarakan oleh Pemerintah Gampong Blang Oi Kecamatan Meuraxa, di Aula serbaguna Mesjid Syeikh Abdurrauf Gampong Blang Oi, Sabtu 14 Desember 2019.
Kegiatan yang dibuka oleh Keuchik Gampong Blang Oi Azwir Ardi A.Md.Pel , dihadiri 40 orang tokoh masyarakat dan pemuda gampong.
Keuchik Blang Oi berharap supaya masyarakat yang mengikuti kegiatan edukasi dan penyampaian informasi rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba ini dapat mengetahui tentang bahaya narkoba dan kerusakan yang ditimbulkan, dan bagaimana penanganan korban penyalahgunaan narkoba dengan rehabilitasi.
Di akhir sambutan keuchik siap bersama-sama BNN Kota Banda Aceh menciptakan masyarakat Gampong Blang Oi yang keretaif dengan pemberdayaan masyarakat kerajinan, Pemuda/i dengan sanggar seni dan akan kita siapkan dana melalui ADG( Alokasi Dana Gampong) sehingga masyarakat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.”Pungkas Azwir”
Desi kemudian memberikan materi *Narkoba Dalam Perspektif Penanganan Rehabilitasi* kepada peserta.
Dalam dialog yang berlangsung interaktif ini, terlihat masih banyak masyarakat yang belum mengenal apa itu rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba serta masih adanya stigma negatif tentang pengguna narkoba yang ingin berubah.
Kondisi lain juga masih banyak korban penyalahgunaan narkoba yang ingin berubah di Kota Banda Aceh yang belum tersentuh dengan pelayanan rehabilitasi.
Kasi Rehabilitasi BNNK Banda Aceh juga memperkenalkan Klinik Pratama BNN Kota Banda Aceh yang melayani konsultasi dan rehabilitasi medis bagi penyalahgunaan narkoba, serta pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba).
Lebih lanjut Kasie Rehabilitasi menyampaikan bahwa kita harus bersama- sama mengawasi mulai dari keluarga dan lingkungan sekitar kita dari peredaran narkoba dan sama-
sama membantu korban penyalahgunaan narkoba yang ingin berubah menjadi lebih baik dan peran aktif masyarakat dalam menghadapi korban penyalahgunaan narkoba setelah menjalani rehabilitasi.
Diakhir sesi Desi menekankan bahwa: “Keluarga sebagai tempat pembentukan karakter anak, berikan waktu yang berkualitas untuk keluarga, agar mereka tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan berkualitas yang jauh dari cengkeraman bahaya narkoba ,”.
Sinergi BNN dan Pemerintah Gampong Blang Oi Kecamatatan Meuraxa diharapkan terus berlanjut sehingga upaya bersama mewujudkan Gampong Bersinar (Bersih Narkoba) dapat terwujud dengan gemilang.(Opi)
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba
#humasbnnkbandaaceh