
BANDA ACEH (20/5) – Mendukung pemberlakuan Perwal Banda Aceh tentang wajib pakai masker, Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh membagikan masker gratis kepada pedagang dan supir sewa angkutan barang yang berada di Jalan K Saman, Gampong Beurawe, Rabu 20 Mei 2020.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra didampingi Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Jufri SH mengatakan aksi ini selain mendukung pemberlakuan Perwal wajib pakai masker di Kota Banda Aceh juga bentuk kepedulian BNN Kota Banda Aceh kepada masyarakat dalam upaya pencegahan terhadap penyebaran Covid-19.
“Kita berharap semuanya warga yang melakukan aktivitas di luar rumah untuk pakai masker, jaga jarak dan selalu patuh pada protokol kesehatan,” kata Hasnanda.
Direncanakan seribu lebih masker akan dibagikan gratis dan kegiatan ini akan dilanjutkan selepas lebaran Idul Fitri.
“Masker mencegah penularan Covid, harus dipakai agar semua kita terjaga dari penularan,” lanjut Hasnanda.
Sebagaimana diketahui pemerintah telah menyerukan seluruh warga menggunakan masker dan jaga jarak agar terhindar dari penularan penyebaran Covid-19.
“Kita jaga diri berarti juga ikut menjaga orang lain, makanya ada istilah maskerku melindungimu dan maskermu melindungiku,” pungkas Hasnanda.