
BANDA ACEH (15/4) – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh kembali melakukan kegiatan Diseminasi Informasi P4GN yang dirangkai dalam kampanye Cegah COVID-19 dalam bentuk media luar ruang spanduk di Gampong Neusu Aceh, 15 April 2020.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda ST, MM, MT melalui Kasi P2M BNN Kota Banda Aceh Jufri, SH mengatakan pemasangan spanduk ini adalah salah satu program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika (P4GN) serta menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan langkah-langkah yang harus dilakukan masyarakat setiba di rumah setelah bepergian untuk memutus penyebaran virus corona.
Sebelumnya BNNK Banda Aceh juga telah melakukan diseminasi informasi cegah Covid-19 ini di Gampong Beurawe. Diharapkan informasi ini dijadikan pedoman pencegahan bagi setiap warga yang melihat.
“Mari kita patuh pada Protokol kesehatan agar tidak membawa virus ke rumah, tetap jaga jarak dan hindari keramaian,” kata Jufri.
#stopnarkoba
#BANDAACEHBERSINAR