
Banda Aceh, BNN Kota Banda Aceh pada hari ini Selasa, 22 November 2022 melaksanakan Pemeriksaan Urine Narkoba kepada pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Kota Banda Aceh. Adapun kegiatan berjalan sbb :
Pemeriksaan Urine sebagai bentuk deteksi dini penyalahgunaan narkoba, untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkoba. Acara diawali dengan petugas Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2M BNN Kota Banda Aceh mempersiapkan tempat, peralatan cup urine dan alat rapid test urine narkoba untuk pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkoba. Penanggung Jawab Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat P2M BNN Kota Banda Aceh, Susi Erlita, SKM menjelaskan teknis pelaksanaan pemeriksaan tes urine narkoba kepada seluruh pegawai, sebagai bentuk keprihatin terhadap penyalahgunaan narkoba dan dapat menjadi contoh bagi seluruh pegawai di instansi pemerintah kota banda aceh. Penanggung Jawab Seksi P2M BNN Kota Banda Aceh sangat mengapresiasi kepada dinas DPMG Kota Banda Aceh yang selalu mendukung kegiatan BNN Kota Banda Aceh untuk mewujudkan Banda Aceh Bersinar (Bersih Narkoba). Pemeriksaan urine terhadap 12 orang pegawai di Dinas DPMG Kota Banda Aceh ini tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba dan obat – obatan terlarang.
- Dalam Rangka Deteksi Dini Serta Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di Instansi Pemerintahan
- Dalam Rangka Deteksi Dini Serta Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di Instansi Pemerintahan
- Dalam Rangka Deteksi Dini Serta Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di Instansi Pemerintahan
- Dalam Rangka Deteksi Dini Serta Upaya Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Bahaya Penyalahgunaan Narkoba khususnya di Instansi Pemerintahan