Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK dan MPU Kota Banda Aceh Bahas Rencana Kerjasama

Dibaca: 9 Oleh 04 Feb 2020November 17th, 2020Tidak ada komentar
BNNK dan MPU Kota Banda Aceh Bahas Rencana Kerjasama
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banda Aceh (4/2) – Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, ST.,MM.,MT didampingi Kasi P2M Jufri, SH. beserta jajaran melakukan silaturahmi ke Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Selasa, 4 Februari 2020.

BNNK dan MPU Kota Banda Aceh Bahas Rencana Kerjasama

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan agenda silaturahmi ini bertujuan untuk membangun komunikasi dan meminta dukungan MPU Kota Banda Aceh dalam menciptakan Banda Aceh Bersinar atau bersih narkoba. Pertemuan juga menyinggung tentang isu legalisasi ganja yang sedang hangat dibicarakan. Kunjungan silaturrahmi ini disambut hangat oleh Ketua MPU Kota Banda Aceh Tgk Damanhuri Basyir.

Dalam pertemuan tersebut Tgk. Damanhuri langsung membuka acara. Dalam sambutannya Ketua MPU menyampaikan bahwa MPU mesti berperan penting dalam Banda Aceh Bersinar dan mendukung Pemerintah, tupoksi MPU bukan eksekutor, tapi mengontrol kebijakan pemerintah, khususnya untuk tetap menjadikan ganja sebagai barang ilegal sebagaimana disebutkan dalam UU Narkotika. “Kita harus berperan, dan mendukung BNN untuk juga memperkuat hubungan dengan MPD, MAA, Insya Allah dengan bersama akan berhasil,” kata Damanhuri. Lebih lanjut Ketua MPU juga menyebut Fatwa MUI yang sudah mendukung pemberlakukan hukuman mati bagi bandar narkoba, dan ganja merupakan narkotika golongan 1 yang berbahaya.

BNNK dan MPU Kota Banda Aceh Bahas Rencana Kerjasama BNNK dan MPU Kota Banda Aceh Bahas Rencana Kerjasama

Sementara Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda dalam penjelasannya mengatakan, bahwasannya ganja termasuk dalam narkotika golongan I sehingga tidak bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan atau diolah selain untuk kepentingan yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Sebelumnya juga dirilis bahwa pencandu narkotika di Indonesia 63% di antaranya adalah pemakai ganja. Hasnanda juga mengaku sangat miris dengan kondisi masyarakat di pedalaman atau pedesaan yang menjadi “petani” ganja padahal sebenarnya mereka justru sedang dimanfaatkan.

“Yang kaya itu bandar dan pengedar, sedangkan penanam ganja di pedalaman hanya dimanfaatkan, makanya BNN memilikia program Grand Desain Alternative Development (GDAD), pengalihan petani ganja menjadi tanaman produktif lainnya,” ujar Hasnanda.

Dalam silaturrahmi ini, turut juga hadir Ustadz Bustamam, Tgk. Fahmi Sofyan dan Drs. Hasan Sanusi M.Pd. Dalam penyampaian diskusi, anggota MPU Ustad Bustamam juga menghimbau sebaiknya permasalahan narkoba ini sudah harus dijadikan tema-tema dalam setiap khutbah Jumat dan ke sekolah.

BNNK dan MPU Kota Banda Aceh Bahas Rencana Kerjasama BNNK dan MPU Kota Banda Aceh Bahas Rencana Kerjasama

“Gerakan ini harus kita gencarkan, selain khutbah juga kita harus hadir ke sekolah agar informasi tentang bahaya narkoba diketahui setiap orang dan siswa sekolah dari tingkat SD sampai SMA,” kata Bustamam yang juga Ketua Umum Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD).

Silaturahmi ini akan dilanjutkan dengan pertemuan kembali antara BNNK dan lembaga-lembaga Keistimewaan di Kota Banda Aceh, baik dengan MPU sendiri maupun dengan Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Daerah (MPD), Persatuan Da’i Kota Banda Aceh dan pihak-pihak terkait lainnya. (Ridha)

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel