
BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh bersama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banda Aceh melakukan Internalisasi Program P4GN dan Tes Urine terhadap semua pegawai kantor imigrasi pada hari Senin (31/8) bertempat di kantor imigrasi kelas 1 TPI Banda Aceh.
Diawali dengan apel senin pagi, Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh Telmaizul Syatri menyampaikan tekad nya untuk mewujudkan Kantor Imigrasi Banda Aceh Bersinar atau bersih narkoba. Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra ikut memberi arahan pada apel senin pagi di kantor Imigrasi Banda Aceh.
Kepala BNN Kota Banda Aceh dalam arahannya menyampaikan bahwa seluruh instansi kementerian lembaga dan pemerintah daerah sesuai Inpres No. 2 Tahun 2020 berkewajiban ikut serta mendukung P4GN dan bersama menciptakan instansi bersih narkoba atau bersinar.
BNN Kota Banda Aceh siap berkerjasama dan berkontribusi mewujudkan intansi vertikal di Kota Banda Aceh yang Bersinar atau bersih narkoba.
Kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan tes narkoba (urine tes) kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi yang langsung diawali oleh Kepala Imigrasi.
Berdasarkan hasil tes urine, Seluruh Pegawai yang terdiri dari PNS, PPNPN dan Kontrak yang diperiksa berjumlah 76 orang dan Hasil skrining(menggunakan rapid test) tidak ada yang terindikasi Penyalahgunaan Narkotika.
Kepala BNN Kota Banda Aceh juga menyampaikan apresiasi atas komitmen kuat pimpinan dan seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Banda Aceh dalam upaya menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Selain untuk menciptakan lingkungan kerja bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tes urine tersebut merupakan implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi P4GN dalam menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba”. Pungkas Hasnanda.
#hidup100persen
#stopnarkoba