Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Banda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja Ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang

Dibaca: 2 Oleh 17 Jan 2020November 17th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Banda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja Ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BANDA ACEH (17/1) – Kasie Rehabilitasi BNN Kota Banda Aceh Desi Rosdiana, SKM., MKM dan staf pelaksana Novi Mauliza melakukan kunjungan kerja ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang Sumatra Utara, jalan karya jasa, Kompleks Perkantoran Pemkab Deli Serdang, Lubuk Pakam, Jum’at 17 Januari 2020.

BNNK Banda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja Ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang BNNK Banda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja Ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang

Kunjungan kerja di sambut oleh Kordinator Umum Loka Rehabilitasi BNN Riselly Fransisca, SS dan PM
(Program manager) Loka Rehabilitasi Tio yang mendampingi tim Rehabilitasi BNN kota banda aceh yang melakukan kunjungan kerja dan menjelaskan tahapan pelaksanaan rawatan bagi klaen yang akan melaksanakan rawat inap.

Tahapan rehabilitasi rawat inap yaitu, 1.Tahapan stabilisasi yang merupakan tahapan medis untuk menstabilkan kondisi fisik pasien (residen)
2.Tahapan primary dimana residen akan mengkiuti berbagai kegiatan seperti seminar, keagaamaan, dan olahraga. 3.Tahapan Re Entry merupakan tahapan residen kembali ke rumah dimana pasien diberikan pelatihan bekerja atau keterampilan seperti beternak ikan lele dan budidaya jamur sehingga setelah lepas rehap pasien ada penghasilan.

BNNK Banda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja Ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang BNNK Banda Aceh Melakukan Kunjungan Kerja Ke Loka Rehabilitasi BNN Deli Serdang

Tio sebagai PM (Program manager) juga menerangkan syarat untuk menjadi calon pasien yang akan menjalani rehab diantaranya memiliki surat rekomendasi rehabilitasi serta melampirkan hasil asesment dari BNNP/BNNK, berusia 18 tahun sampai 40 tahun, tidak mengalami gangguan jiwa, tidak menderita cacat fisik danĀ  penyakit kronis akut, ada orang tua atau wali jika berstasus menikah wajib diantarkan istri sebagai penanggung jawab.Proses rehab selama empat bulan dan gratis administrasi dan pelayanan. Hanya ada deposit untuk kebutuhan pasien sesuai kemampuan keluarga.

#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba
#humasbnnkbandaaceh

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel