
BANDA ACEH (6/5) – Personil BNN Kota Banda Aceh dipimpin oleh Kasi Rehabilitas Desi Rosdiana SKM.MKM dan Personil Berantas BNN Kota Banda Aceh memenuhi undangan Kapolresta Banda Aceh dalam rangka koordinasi dan kolaborasi untuk konfirmasi urine tes terhadap delapan remaja yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba.
Delapan orang remaja yang terdiri dari 6 orang pria dan 2 wanita ini ditangkap oleh warga di kawasan punge blang cut karena diduga melakukan mesum didalam mobil dan mengendarai mobil ugal-ugalan, setelah ditangkap pihak gampong lalu diserahkan kepada pihak Polresta Banda Aceh.
Screening kepada delapan orang remaja ini diawali dengan rapid tes Covid-19 yang dilakukan oleh tim Gugus Covid-19 Dokkes dan tim Dinkes Banda Aceh dengan menggunakan APD lengkap, dikarenakan temperature tubuh beberapa remaja diatas 37 derajat celcius dan ada 2 orang yg merasa demam dan mereka juga berasal dari luar Kota Banda Aceh.
Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan urine tes oleh tim klinik pratama BNN Kota Banda Aceh yang dipimpin oleh dr. Laura Machnum dan dr.O dengan menggunakan APD lengkap.
Hasil pemeriksaan rapid tes Covid-19 dan hasil tes urine dinyatakan delapan orang remaja ini Negatif Covid-19 dan Negatif Narkoba.
Selanjutnya tindak lanjut terhadap delapan orang remaja ini diserahkan kembali kepada keputusan dari Kapolresta Banda Aceh Kombes. Pol Trisno Riyanto, SH.