
BANDA ACEH (23/1) – Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNK Banda Aceh kembali melaksanakan Kegiatan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba ke Gampong Surien Kecamatan Meuraxa Kota Banda Aceh, Kamis 23 Januari 2020.
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST, MM, MT melalui Kasi P2M BNN Kota Banda Aceh Jufri, SH dan staf menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut dan di sambut dengan baik oleh Geuchik Gampong Surien, Afhdal, A.Md.
Kegiatan Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba bertujuan terbangunnya komunikasi, jejaring kerja dan kepedulian stakeholder dan masyarakat untuk melaksanakan pemecahan masalah narkoba pada sasaran dan kawasan rawan narkoba di wilayahnya, tujuan lainnya adalah terkumpulnya data dan informasi tentang gambaran keadaan-keadaan, seperti sumber daya manusia, sumber daya alam, kelembagaan dalam pembangunan dan pranata sosial masyarakat yang diharapkan merupakan daya dukung dalam rangka pelaksanaan bimbingan teknis lifeskill pada daerah rawan narkoba perkotaan nantinya.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba