Skip to main content
Berita Kegiatan

BNNK Banda Aceh Gelar Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Gampong Keudah

Dibaca: 5 Oleh 06 Feb 2020November 17th, 2020Tidak ada komentar
BNNK Banda Aceh Gelar Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Gampong Keudah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BANDA ACEH (6/2) – Demi mewujudkan Kota Banda Aceh bebas narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh melaksanakan pemetaan kawasan rawan narkoba dalam program pemberdayaan alternatif di Gampong Keudah Kecamatan Kutaraja Kota Banda Aceh, Kamis 6 Februari 2020.

BNNK Banda Aceh Gelar Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Gampong Keudah

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST, MM, MT Melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Jufri, SH dan Staf P2M menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut dan di sambut dengan baik oleh Keuchik Gampong Keudah yang diwakili oleh Sekretaris Gampong, Zuvinal Satrya.

Kasi P2M BNN Kota Banda Aceh Jufri, SH mengatakan, adapun indikator yang dipakai adalah delapan indikator pokok yang diminta datanya pada Sekretaris Gampong Keudah meliputi jumlah kasus kejahatan narkoba, angka kriminalitas dan kekerasan, jumlah bandar pengedar narkoba, jumlah kegiatan produksi narkoba, angka pengguna narkoba, barang bukti, entry point narkoba dan jumlah kurir narkoba.

“Sedangkan lima indikator tambahan yang dilengkapi adalah banyaknya lokasi hiburan, jumlah tempat kos, tingginya angka kemiskinan, jumlah ketiadaan sarana publik dan perkembangan interaksi sosial masyarakat,” kata Jufri.

Dari hasil pemetaan yang didapat melalui pengisian tabel data, lanjut Jufri, seksi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) akan melaksanakan evaluasi penentuan kategorisasi kawasan rawan. Apakah masuk kategori bahaya, siaga, waspada atau aman, berdasarkan hasil pemetaan kawasan rawan narkoba yang telah dilaksanakan.(Lukman)

#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel