
Banda Aceh – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh Hasnanda Putra,ST,MM.,MT dan Tim BNN Kota Banda Aceh memberi arahan dan sosialisasi P4GN pada Apel Pagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banda Aceh dan dilanjutkan dengan tes urine mendadak, Senin (06/12/2021).
Hasnanda Putra,ST,MM.,MT selaku Kepala BNN Kota Banda Aceh dalam sambutannya menyampaikan ancaman narkoba dan perlunya masing-masing aparatur menjadi teladan baik dalam pekerjaan sehari-hari memberikan pelayanan maupun di lingkungan masyarakat.
“Jadilah teladan yang baik, jauhi narkoba dan bantu lingkungan dengan membantu bila ada warga korban penyalahguna narkoba untuk dipulihkan secara gratis di BNN,” kata Hasnanda.
Hasnanda kemudian menambahkan pihaknya melakukan tes urine ini sebagai langkah preventif mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.
“Ini langkah preventif kita dari BNN Kota Banda Aceh dalam meminimalisir dan mewujudkan instansi pemerintah yang bersinar atau bersih dari narkoba,” ujarnya.
Tim dipimpin langsung Kepala BNN Kota Banda Aceh didampingi Plt. Sub Koordinator P2M Susi Erlita, SKM, Plt. Sub Koordinator Seksi Rehabilitasi Ns. Wardah. S.Kep dan Dokter Klinik Pratama BNN Kota Banda Aceh dr. Yulia beserta 4 orang staf lainnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Banda Aceh Drs. Suria Bakti, M.Si mengatakan bahwa mendukung penuh kegiatan yang dilakukan BNN Kota Banda Aceh dan mengucapkan terima kasih atas kerja samanya.
“Kami sangat apresiasi penuh kegiatan yang dilakukan oleh BNN Kota Banda Aceh dan berharap sinergi ini tetap berjalan dengan baik demi menciptakan aparatur yang bersih dari segala hal termasuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang,” ujarnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan tes urine ini Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dr. Musriadi SPd., MPd.
Tokoh muda Banda Aceh ini ikut serta melakukan tes urine. Dalam kesempatan tersebut Musriadi Aswad mengatakan Banda Aceh harus bebas dari penyahgunaan narkoba dan kita wajib bersama untuk hal tersebut.
“Insya Allah DPRK bersama Pemko Banda Aceh segera akan melahirkan Qanun terkait narkotika atau disebut sebagai Perda fasilitasi P4GN,” kata Musriadi.
Dalam pelaksanaan tes urine ini diikuti 42 orang baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri), dinyatakan Negatif atau tidak adanya yang terindikasi menggunakan narkoba.