Skip to main content
Berita KegiatanLaporan Kegiatan

BNN Kota Banda Aceh Tes Urine Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh

Dibaca: 16 Oleh 02 Des 2021Tidak ada komentar
BNN Kota Banda Aceh Tes Urine Hakim dan Pegawai Pengadilan Negeri Banda Aceh
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi mendadak (SIDAK) Pengadilan Negeri Kelas IA Banda Aceh sebagai bentuk komitmen dan sinergitas serta mendukung pemerintah dalam upaya perang melawan narkoba dan menggalakkan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Rabu, 01/12/2021.

Kegiatan diawali dengan Koodinasi oleh Sub Koordinator seksi P2M Susi Erlita, SKM bersama Ketua Pengadilan Negeri Kelas I A Banda Aceh Ainal Mardhiah,SH.,MH.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Wakil Ketua pengadilan kelas IA Banda Aceh Edi Subagiyo, SH.,MH. Dalam sambutannya Wakil Ketua pengadilan  mengapresiasi atas sinergi yang telah terjalin baik dengan BNN Kota Banda Aceh.

Selain itu, pihaknya juga sangat mendukung upaya P4GN yang dilakukan dilingkungan Pengadilan Negeri Banda Aceh dan siap mewujudkan pengadilan Negeri Banda Aceh Bersinar.

“Ini merupakan upaya preventif dari Pengadilan Negeri Banda Aceh dalam mendukung P4GN,” Kata Edi.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM, MT mengapresiasi sinergitas dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh Pengadilan Negeri kelas IA Banda Aceh.

“Kita sinergi bersama melawan narkoba, karena narkoba musuh bersama,” Kata Hasnanda.

Sub Koordinator P2M Susi Erlita, SKM menjelaskan melalui pemeriksaan urin ini dapat mendeteksi ada tidaknya penyalahgunaan narkoba dilingkungan Pengadilan.

Kegiatan ini adalah bentuk komitmen dan Sinergitas Pengadilan Negeri Kelas I A Kota Banda Aceh dalam mengimplementasikan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan urine kepada 80 Pegawai Pengadilan Negeri Kelas I A Banda Aceh. Adapun hasil pemeriksaan urin tidak ditemukan penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Pengadilan Negeri Kelas I A Banda Aceh.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel