
BANDA ACEH (20/10) – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melalui Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat(P2M) Jufri, SH didampingi Penyuluh Sie P2M Lukmanul Hakim S.I.Kom melakukan pembekalan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada Peserta Sosialisasi Bahaya Narkotika Bagi Warga Gampong Neusu Aceh Kec. Baiturrahman Kota Banda Aceh di Gedung Serbaguna Neusu Aceh, Minggu 20 Oktober 2019.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 40 Remaja yang berasal dari 5 dusun yang ada di Gampong Neusu Aceh dan dibuka langsung oleh Sekretaris Desa Neusu Aceh Drs. H. Saiful Ahmad, MP.
BNN Kota Banda Aceh tampil dengan materi ” Remaja Melawan Narkoba”, isi materi merupakan upaya BNN Kota Banda Aceh untuk mengimplementasi Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika.
Membuka materi, Jufri menerangkan tentang kiat-kiat hidup sehat tanpa narkoba, yaitu kenali diri sendiri, mengembangkan bakat dan minat, menjauhi penyebab stress/tekanan, memilih teman yang baik, komunikasi yang baik dengan keluarga, berolahraga secara teratur serta beribadah dengan baik.
Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah peredaran Narkoba di lingkungan masing-masing, karena saat ini memang menjadi masalah serius bangsa,” tegasnya.
Diharapkannya, kegiatan ini dapat membantu mewujudkan Gampong Neusu Aceh yang Bersinar (Bersih dari Narkoba), sehingga terwujud generasi muda yang sehat dan berprestasi tanpa narkoba ke depannya.
Di akhir pertemuan Kasi P2M menyerahkan cinderamata stop narkoba yang di terima langsung oleh Sekretaris Desa Neusu Aceh di Gedung Serbaguna Neusu Aceh.
Bersama Kita Lawan Narkoba dan Menjaga Generasi Bangsa.(LH)
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba
#humasbnnkbandaaceh