
BANDA ACEH (30/9) – Polresta Banda Aceh bersinergi dengan BNN Kota Banda Aceh melaksanakan Diseminasi Penyebaran Informasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika(P4GN) melalui kegiatan Focus Group Discussion(FGD), di Aula Kantor Camat Kuta Alam, Senin 30 September 2019.
Pembukaan kegiatan FGD oleh Kasat Binmas Polresta Banda Aceh Kompol Faizal dan turut memberi sambutan Camat Kuta Alam Reza Kamilin, S.STP.
Peserta FGD sebanyak 60 orang berasal dari perwakilan perangkat gampong dalam Kecamatan Kuta Alam
Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra, ST, MM.,MT Melalui Dokter Klinik Pratama BNN Kota Banda Aceh dr.Teungku Ona Arif ( dr.O) menyampaikan materi dengan judul ” Penatalaksanaan Terapi Dan Rehabilitasi “.
dr.O mampu menarik perhatian peserta dengan interaktif. Turut dipaparkan jenis-jenis narkoba serta bahaya dan efek buruk bagi tubuh. Materi juga memberi gambaran tentang penyalahgunaan narkoba dari segi kesehatan dan tindakan hukum, serta menyampaikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2018 dan upaya Implementasinya.
dr.O juga memperkenalkan Klinik Pratama BNN Kota Banda Aceh yang melayani rehabilitasi medis bagi pencandu serta pembuatan SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkoba) dengan pelayanan prima dan konsultasi masalah penyalahgunaan Narkoba.
“Keluarga sebagai tempat pembentukan karekter ,upayakan setiap hari kita dapat memberikan edukasi tentang bahaya narkoba,” Pungkas dr.O.
Sinergi BNN dan Polresta Banda Aceh diharapkan terus berlanjut ke gampong lainnya di Kota Banda Aceh, sehingga upaya bersama mewujudkan Banda Aceh Bersinar (Bersih Narkoba) dapat terwujud dengan gemilang.
#stopnarkoba
#acehstopnarkoba
#gemilangtanpanarkoba
#humasbnnkbandaaceh