Skip to main content
Berita Kegiatan

Gelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti Narkoba

Dibaca: 8 Oleh 15 Okt 2020November 17th, 2020Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BANDA ACEH – Dalam rangka penyebaran informasi P4GN kepada masyarakat sebagai bentuk upaya Pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, BNN Kota Banda Aceh melalui Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melakukan Kegiatan Asistensi Penguatan Dalam Rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Hotel Grand Arabia, Banda Aceh, Selasa-Rabu 13 s/d 14/10/2020.

Gelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti Narkoba

Kegiatan tersebut diikuti oleh Perwakilan dari Instansi Pemerintah, Keuchik, Dosen dan Mahasiswa dengan jumlah peserta 30 orang.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST, MM, MT membuka langsung acara sekaligus menjadi Narasumber serta melantik peserta kegiatan Asistensi sebagai Relawan Anti Narkoba Kota Banda Aceh.

Gelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti NarkobaGelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti NarkobaGelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti Narkoba

Kegiatan selanjutnya, penyampaian materi oleh Kasubnit I Unit I Satres Narkoba Polresta Banda Aceh, Bripka Ferry Fardinand, S.Sos. Ferry menyampaikan pelaksanaan UU No.35 tentang narkotika dan akibat hukum apa yang  terjadi bagi para pelaku narkoba. Pemaparan dilanjutkan oleh Plh. Kasi P2M Desi Rosdiana, MKM.

Gelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti Narkoba

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST, MM, MT mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk membentuk Relawan Anti Narkoba di Instansi Pemerintah dan lingkungan kampus serta diharapkan nantinya Relawan Anti Narkoba yang dibentuk pada kegiatan ini dapat menjadi agen perubahan dan menggerakkan partisipasi aktif seluruh komponen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Gelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti Narkoba

Pada hari kedua, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kota Banda Aceh, Drs T. Samsuar M.Si menjadi Narasumber pada kegiatan Asistensi ini, Samsuar menjelaskan tentang Rencana Aksi P4GN di Kota Banda Aceh.

Pengimplementasian Inpres no 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) sebagai wujud peran serta masyarakat menjadikan Banda Aceh Bersinar.

Gelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti Narkoba

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra ST, MM, MT juga memberikan paparan dalam kegiatan hari kedua ini, Hasnanda mengatakan, Relawan Anti Narkoba ialah seseorang yang bersedia mengabdi secara ikhlas, memiliki kemampuan dan kepedulian sebagai penggerak penyebarluasan informasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, juga dijelaskan fungsi relawan salah satunya sebagai fasilitator untuk menjembatani BNN dengan seluruh stekeholder.

Gelar Asistensi, BNN Kota Banda Aceh Membentuk Relawan Anti Narkoba

Plh. Kasi P2M Desi Rosdiana,SKM, MKM juga menjelaskan tentang pentingnya rehabilitasi, kepada peserta kegiatan, Desi berharap kepada para peserta untuk menjadi agen pemulihan di lingkungan masing-masing.

Kegiatan Asistensi penguatan dalam rangka pembentukan relawan anti narkoba ini ditutup oleh Plh. Kasi P2M, sebelum penutupan para peserta rencana aksi merekomendasikan tindak lanjut antara lain :

1. MoU Tentang kerjasama pencegahan narkoba, dan

2. Segera menyusun perwal untuk di sampaikan kepada Walikota Banda Aceh.

“Kita harapkan, semua yang telah kita bicarakan, diskusikan dan yg sudah kita rencanakan bersama ini segera terwujud demi terciptanya Kota Banda Aceh yang Bersih dari Narkoba”. Pungkas Hasnanda.

#hidup100persen

#stopnarkoba

#BANDAACEHBERSINAR

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel