Skip to main content
Berita Kegiatan

BNN Banda Aceh Tangani “Bos” Anak Jalanan di Rumah Singgah

Dibaca: 20 Oleh 25 Jul 2019November 17th, 2020Tidak ada komentar
BNN Banda Aceh Tangani "Bos" Anak Jalanan di Rumah Singgah
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banda Aceh (25/7) – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh melakukan penanganan lanjutan terhadap beberapa anak yang terjaring razia Satpol PP WH Kota Banda Aceh beberapa waktu lalu. Kepala BNN Kota Banda Aceh melalui Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana didampingi Dokter Klinik BNN Teuku Ona Arief menyebutkan telah ada kesepahaman dengan pihak Dinsos untuk ikut menangani anak jalanan di rumah singgah.

BNN Banda Aceh Tangani "Bos" Anak Jalanan di Rumah Singgah

Setelah sebelumnya melakukan asesmen terhadap dua orang warga asal Banda Aceh dan Aceh Barat yang positif mengkonsumsi narkoba, kini pihaknya kembali menangani dua anak asal Kecamatan Kuta Alam dan Kecamatan Meuraxa yang terjaring razia WH, di Rumah Singgah Lamjabat, Rabu 24 Juli.

Desi menyampaikan sangat prihatin dan sangat disayangkan bahwa 1 dari mereka ternyata telah mengalami gangguan psikotik akut berupa halusinasi visual dan auditorik yang lebih lanjut bisa mengarah pada gangguan kejiwaan dan ini diakibatkan oleh pemakaian zat adiktif “lem cap kameng” dalam jangka waktu yang lama.

“Sangat miris disaat kita memperingati hari anak, kita dihadapi dengan kondisi adek-adek kita sebagai penyalahguna narkoba, yang usianya masih sangat muda dan kebanyakan dari mereka mengalami putus sekolah” Kata Desi.

Lebih lanjut Desi menyampaikan kalau di-ibaratkan seperti Virus penyakit, bila tidak segera kita tangani maka akan mudah menyebar dan menulari anak-anak lain di Kota ini.

Menurut Desi kasus yang telah terjaring saat ini meskipun tergolong sedikit, namun jangan dianggap sepele karena kasus yang belum terungkap dan tertangkap bisa saja mencapai puluhan anak-anak.

“Mereka geng besar, punya semacam organisasi tersendiri dan yang terjaring razia Satpol PP WH ini adalah salah satu Bos atau ketua nya,” Sebut Desi.

BNN Banda Aceh Tangani "Bos" Anak Jalanan di Rumah Singgah

Lebih lanjut Desi menyebutkan Kepala BNN Kota Banda Aceh telah membentuk Tim khusus untuk menangani anak jalanan di rumah singgah, namun pihaknya merasa kesulitan dengan belum adanya rumah rehabilitasi milik Pemko Banda Aceh.

“Penanganan anak-anak jalanan di rumah singgah hanya sampai tiga hari, sedangkan mereka positif memakai narkoba yang harus direhab minimal tiga sampai enam bulan,” Sebut Desi.

Dari hasil tes urine dan asesmen terindikasi anak jalanan tersebut menggunakan Sabu, Alkohol,obat-obatan dan Zat adiktif lainnya (lem cap kameng). Desi memaparkan bahwa mereka menamakan diri GCN (Gerombolan Cowok Nakal) yang beroperasi sekitar terminal Keudah.

BNN Banda Aceh Tangani "Bos" Anak Jalanan di Rumah Singgah

“Kita harus segera tangani secara terpadu persoalan anak-anak ini, makanya kehadiran rumah rehab milik Pemko sudah sangat dibutuhkan” Pungkas Desi.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel