
Banda Aceh (29/8) – Tim Pemberantasan BNNK Banda Aceh ikut serta bersama Tim BNNP Aceh dalam kegiatan pemusnahan ladang ganja seluas 3 Ha di kawasan Gampong Pulo Lamteuba Kecamatan Seulimum Aceh Besar, Kamis 29 Agustus 2019.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja melibatkan 111 personil gabungan terdiri dari Tim Berantas BNN RI, Tim Berantas BNNP Aceh yang didalamnya melibatkan Tim Berantas BNNK Banda Aceh, Sat Narkoba Polda Aceh, Polres Aceh Besar, Sat Brimob Polda Aceh dan Personil Kodim Aceh Besar.
Tim Berantas BNNP di pimpin langsung oleh Kepala BNNP Brigjen Pol. Drs Faisal Abdul Naser MH dengan menempuh jarak 1,5 jam perjalanan mobil ke Lamteuba dan lebih dari 10 KM dengan berjalan kaki menempuh rute jalan berbatuan dan menerobos hutan yang terjal.
Di lokasi pemusnahan Faisal Abdul Naser ikut didampingi oleh Istrinya mengatakan pemusnahan ladang ganja ini termasuk dalam kegiatan rutin BNN dalam menekan Supply Reduction Narkotika golongan 1 ini, beliau juga berterima kasih kepada seluruh anggota tim gabungan yang sangat solid dan mengingatkan agar selalu menjaga kekompakan ini demi kebaikan bangsa dan negara.
BNN terus mengkampanyekan Stop Tanam Ganja, dan ikut memberi alternatif tanaman produktif lainnya dalam kegiatan Alternatif Development yang salah satunya ada di Lamteuba Aceh Besar.