
Oleh : Hasnanda Putra | 29 Januari 2020
Kunjungan ke Desa Bukian, yang merupakan salah satu desa di Kabupaten Gianyar, Provinsi Bali merupakan salah satu rangkaian kegiatan Rapimnas BNN RI di Bali tahun 2020 ini. Saya bersama Tim BNN lainnya berkesempatan mengunjungi desa tersebut. Desa adat ini sangat istimewa karena seluruh warga kompak mendukung kegiatan P4GN.
Sebagai dukungan dan apresiasi dari BNN RI, telah dilakukan launching kegiatan Calon Pengantin (Catin) Bersinar dan launching kampus Bersinar.
Desa adat ini menarik untuk kita pelajari, selain warga ikut serta juga dukungan pemda dan stakeholder lainnya sangat luar biasa. Desa ini telah menerapkan peraturan adat untuk semua calon pengantin untuk melakukan tes urine terlebih dahulu.
Bendesa (kepala) desa, I Made Junarta dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada BNN, baik pusat, Provinsi Bali, maupun Kabupaten Gianyar yang telah mendukung program desa Bukian dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Menurut Junarta desa Bukian yang terdiri dari 8 desa adat tersebut sebelumnya telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU dengan BNN Kabupaten Gianyar mengenai program Calon Pengantin (Catin) Bersinar atau bersih dari Narkoba.
“Kami berusaha untuk melakukan berbagai upaya agar bagaimana masyarakat mulai dari anak-anak, remaja, sampai dengan mereka yang dewasa mendapatkan edukasi tentang hidup sehat dan bahaya penyalahgunaan Narkoba,” ujar I Made Junarta.
Lebih lanjut I Made mengatakan upaya-upaya tersebut pun dilakukan dengan berbagai cara seperti Dutacil atau duta anak kecil yang memiliki peran untuk memberikan informasi terkait dengan penyalahgunaan Narkoba yang ada di desa, kurikulum yang sudah masuk ke dalam pendidikan sekolah SMP dan SMA, program Pramuka Bersinar, serta program Catin Bersinar.
Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko menyampaikan ucapan selamat kepada Desa Bukian yang telah mampu membuat berbagai program sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba.
Heru Winarko dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa untuk tahun ini anggaran dana desa dapat digunakan untuk kegiatan P4GN di desa-desa.
“Untuk kegiatan P4GN di desa silahkan gunakan dana desa, tetapi dengan syarat telah masuk dalam regulasi daerah dan masuk dalam Musyawarah Perencanaan Desa (Musrendes),” ujar Kepala BNN RI Heru Winarko.
Saya sebagai Kepala BNNK mewakili Banda Aceh dalam kunjungan ini, sangat bersyukur mendapatkan banyak informasi dan pengetahuan baru tentang upaya desa dalam membentengi diri dari pengaruh penyalahgunaan narkoba.
Kita harus banyak belajar dari Bukian, dan suatu waktu juga Bukian akan melakukan hal sama belajar pada kita kalau ada program unik yang mengangkat kearifan lokal. Kunjungan seperti ini penting dalam membagi informasi tentang strategi dan kreasi masing-masing desa dan daerah dalam P4GN, khususnya menciptakan desa bersih narkoba (bersinar).
“Saatnya kita segera bergandeng tangan memperkuat desa, membentengi diri dari pengaruh narkoba”.