Skip to main content
Berita KegiatanLaporan Kegiatan

Bekali Remaja, BNN Kota Banda Aceh Gelar Pertemuan Pertama Teman Sebaya Anti Narkotika

Dibaca: 34 Oleh 13 Apr 2023Tidak ada komentar
Bekali Remaja, BNN Kota Banda Aceh Gelar Pertemuan Pertama Teman Sebaya Anti Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melalui seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) melakukan kegiatan Dialog Interaktif Pembentukan Remaja Teman Sebaya Anti Narkotika Tahun 2023.

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, SH.,MH didampingi Pj. P2M Susi Erlita, SKM di Ruang Rapat Benu Coffee Roaster. Rabu, 12/4/2023.

BNNK Banda Aceh telah merekrut sebanyak 10 orang remaja yang masih berusia produktif antara 13 sampai 18 tahun  yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas dan sederajst yang berasal dari Gampong Bersinar. Kegiatan ini direncanakan akan dilaksanakan sebanyak 5 kali pertemuan.

“Harapannya dengan adanya kegiatan ini, kita dapat mengedukasi mereka dengan teman sebaya, sehingga mereka akan mensosialisasikan ke teman-temannya. Karena dengan teman sebaya lebih bisa saling percaya,” ucap Masduki.

Masduki juga berharap remaja saat ini bisa saling peduli, apalagi dengan adanya kemajuan tekonologi dan informasi, peredaran narkoba juga dapat dilakukan via media sosial.

Melalui kegiatan ini, diharapkan remaja mampu memahami dan mengembangkan kemampuan yang aktif dalam menciptakan hubungan pertemanan yang baik dalam menolak penyalahgunaan narkoba serta memiliki kesiapan untuk bersih dari narkoba.

Pj. P2M Susi Erlita, SKM mengatakan materi dalam kegiatan ini merujuk pada juklak dan juknis pembentukan teman sebaya.

“Remaja dapat menjadi role model untuk pencegahan narkoba dikalangan sesama teman, pendekatan yang dilakukan akan lebih mudah karena saling mengerti emosional,” pungkas Susi.

Pada pertemuan pertama dengan tema utama yaitu Pendidikan Anti Narkoba Bagi Remaja dan Perspektif Hukum Tentang Narkoba dengan Dunia Pendidikan.
Narasumber Pertama diisi Oleh Kasat Res Narkoba Polresta Banda Aceh AKP. Ferdian Chandra S.Sos.,MH. Tentang perspektif hukum tentang Narkoba.

“Dari kegiatan ini remaja menjadi tahu efek hukum dari penyalahgunaan narkoba serta dapat menjadi perpanjangan tangan BNN atau agen perubahan yang terampil menolak narkoba diera millenial saat ini,” kata Ferdian.

Dilanjutkan dengan materi kedua yang disampaikan oleh Cut Intan Arifah dari Lembaga Inspirasi Keluarga Anti Narkoba (IKAN) tentang War On Drugs bagi remaja.

“Narkoba itu merusak tidak hanya tubuh, tapi juga psikos. Perubahan buruk akan terjadi apabila kita menjadi ketergantungan terhadap narkoba. Ucap Cut intan.

Selain remaja, target sasaran dari pelaksanaan ini adalah orang tua, karena pengetahuan bahaya narkoba dapat dimulai dari keluarga, lingkungan sekitar dan masyarakat.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel