Skip to main content
Berita Kegiatan

Bahas TAT, BNN Kota Banda Aceh Gelar Coffee Morning

Dibaca: 6 Oleh 21 Jul 2020November 17th, 2020Tidak ada komentar
Bahas TAT, BNN Kota Banda Aceh Gelar Coffee Morning
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

BANDA ACEH – Badan Narkotika Nasional Kota Banda Aceh Gelar menggelar Coffee Morning Daring BNN RI dengan unsur Polresta, Kejari dan LAPAS Banda Aceh, di Kantor BNN Kota Banda Aceh, Selasa 21/7/2020.

Bahas TAT, BNN Kota Banda Aceh Gelar Coffee Morning

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan bahwa acara ini perintah langsung pimpinan BNN RI, membahas tentang optimalisasi pelaksanaan Tim Asesmen Terpadu (TAT) dan efektivitas pelayanan konsultasi hukum.

Dalam dinamika penanggulangan narkoba, sebuah paradigma baru telah muncul, yaitu Peraturan Bersama (Perber) tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke dalam lembaga rehabilitasi oleh tujuh instansi yaitu Mahkumjakpol (MA, Kemenkumham, Kejaksaan, Polri) plus BNN, Kemenkes, dan Kemensos. Perber ini mengatur tentang penanganan penyalah guna narkoba secara lebih ideal melalui asesmen terpadu.

“Sederhana sesuai peraturan bersama tentang penanganan pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, setiap tersangka yang ditangkap, idealnya diserahkan ke Tim Asesmen Terpadu (TAT),” kata Hasnanda.

Hadir dalam acara ini Kapolresta Banda Aceh diwakili Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Raja Harahap SSos, Kalapas Kelas II A Banda Aceh Jumadi, SE dan Kasi Pidum Kejari Banda Aceh Yudha Utama Putra, MH beserta staf masing-masing.

Bahas TAT, BNN Kota Banda Aceh Gelar Coffee Morning

Dalam pertemuan tersebut mengikuti penjelasan terkait Tim Asesmen Terpadu (TAT) dengan Keynote Speaker Kepala BNN RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H.

Kepala BNN Kota Banda Aceh Hasnanda Putra menyampaikan apresiasi atas kehadiran dan dukungan Polresta, Kejaksaan dan Lapas untuk terbentuknya TAT di tahun depan serta menyampaikan terima kasih atas komitmen para pihak dalam bersinergi untuk Banda Aceh Bersinar.

“Insya Allah kita upayakan adanya TAT di BNN Kota Banda Aceh,” ujar Hasnanda.

TAT terdiri dari tim hukum dari Polri, BNN, Kejaksaan, Kemenkumham ditambah Bapas (dalam hal penanganan perkara anak), yang bertugas menganalisis apakah penyalah guna masuk dalam jaringan sindikat narkoba dan tim dokter (dokter dan psikolog) yang bertugas melakukan asesmen dan analisis medis, psikososial serta merekomendasi rencana terapi dan rehabilitasi penyalah guna narkoba.

Turut mendampingi Kasi Rehabilitasi Desi Rosdiana, Kasi P2M Jufri dan Kasubbag Umum Fuzla Hanum.

Setelah acara daring, dilanjutkan dengan dengar pendapat para undangan yang hadir.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel