Skip to main content
LaporanBerita KegiatanSiaran PersLaporan KegiatanFotoArtikel

Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kota Banda Aceh

Dibaca: 1093 Oleh 23 Jun 2023Tidak ada komentar
Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kota Banda Aceh
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kota Banda AcehRencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kota Banda AcehRencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kota Banda Aceh

Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kota Banda Aceh

Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) wilayah Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh melaksanakan Rapat Sinkronisasi Data Laporan Inpres No. 02 Tahun 2020 B06 tentang , Kamis (22/06/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh ini dihadiri 28 orang peserta perwakilan dari OPD di Kota Banda Aceh, diantaranya dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Pariwisata, Dinas Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, DP3AP2KB, Dinas Pendidikan,Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dispora, Majelis Permusyawaratan Ulama dan Majelis Pendidikan Daerah Kota Banda Aceh.

Kassubag Umum BNN Kota Banda Aceh, Haslinda Saleh, S.ST.,M.K.M mengatakan bahwa kegiatan Rapat ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi serta mensinkronkan pelaksanaan RAN P4GN Tahun 2023 sebagai wujud implementasi Inpres No.02 Tahun 2020 tentang pelaksanaan P4GN pada masing-masing OPD Wilayah Kota Banda Aceh.

Kegiatan kemudian dipandu oleh Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Banda Aceh, Lukmanul Hakim, S.I.Kom yang menjelaskan beberapa kegiatan Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN antara lain tentang penyediaan dan penyebaran informasi tentang pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembentukan regulasi tentang P4GN, pembentukan satuan tugas/relawan anti narkotika dan prekursor narkotika, melaksanakan sosialisasi, dan melaksanakan deteksi dini penyalahgunaan narkotika di setiap OPD lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh yang kemudian dilakukan pelaporan pada aplikasi inpresp4gn.bnn.go.id.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel