Skip to main content
Berita KegiatanLaporan Kegiatan

Peran serta Kewenangan Tim Asesmen Terpadu Dalam Pencegahan Narkotika di Banda Aceh

Dibaca: 40 Oleh 19 Mar 2023Tidak ada komentar
Peran serta Kewenangan Tim Asesmen Terpadu Dalam Pencegahan Narkotika di Banda Aceh
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNN Kota Banda Aceh, Masduki, S. H.,M.H mengajak mahasiswa dan mahasiswi Prodi Hukum Tata Negara Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Islam (UIN) Ar-Raniry agar aktif mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Ajakan itu disampaikan Masduki pada saat mengisi kuliah umum kepada mahasiswa/i prodi tersebut, Kamis (16/03/2023).

Kegiatan kuliah umum dengan tema “Peran serta Kewenangan Tim Asesmen Terpadu Dalam Pencegahan Narkotika di Banda Aceh” ini dilaksanakan di ruang RKU lantai 2 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-raniry.

Kepala BNN Kota Banda Aceh didampingi oleh Pj. Seksi Pemberantasan, Iptu Shafrina, S.H memberikan edukasi dan informasi kepada mahasiswa/i terkait bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi mewujudkan Kampus UIN Ar-raniry yang Bersih dari Narkoba (Bersinar).

Dalam kuliah umum tersebut Masduki mengajak seluruh mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengkampanyekan bahaya penyalahguna narkoba dan juga berperan penting untuk membuat bangsa ini tetap berjaya karena pada tahun 2045, Indonesia mendapatkan bonus demografi karena penduduk berusia produktif lebih banyak dari umur non produktif. Para generasi produktif ini perlu dijaga sehingga tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

Jika pemilik usia produktif ini tidak dijaga kata Masduki, maka Indonesia emas yang dicita-citakan terwujud bertepatan dengan usia seratus tahun Indonesia itu hanya tinggal cita cita. Oleh karena itu, upaya mahasiswa untuk menjaga kawan-kawan sebayanya dari bahaya narkoba merupakan suatu keniscayaan.

“Gagalnya kita membina generasi saat ini sama dengan gagalnya kita membangun bangsa ke depan karena pemuda saat ini adalah pemimpin masa depan. Karena itu, kami mengajak para mahasiswa untuk terlibat aktif dalam mengampanyekan pemberantasan narkoba ini,” kata Masduki.

Lebih lanjut Masduki mengatakan, dengan menjadi relawan dalam mengkampanyekan anti narkoba maka secara otomatis akan menjadi pengingat bagi diri sendiri untuk menjauhi narkoba.

Selain itu, Masduki juga memberikan pengetahuan kepada mahasiswa terkait proses dan prosedur kerja Tim Asesmen Terpadu (TAT) kepada penyalahguna narkotika yang meliputi Dasar Hukum TAT, Tugas dan Wewenang TAT, dan Mekanisme pelaksanaan asesmen terpadu dan penempatan pecandu narkotika dalam proses Hukum kedalam lembaga rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Banda Aceh berharap generasi masa kini khususnya Mahasiswa/i UIN Ar-raniry untuk terus memperbanyak literasi namun lebih selektif dalam memilah informasi ditengah derasnya arus informasi yang terjadi saat ini.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel